Puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang bersifat wajib bagi semua umat Islam.
Tidak hanya itu, puasa juga menjadikan umat Islam yang mampu makan setiap hari untuk mengerti penderitaan saudara-saudarinya yang miskin dan sering merasakan kelaparan.
Ibadah ini tidak hanya penuh pahala, berkah, dan ampunan, tapi juga merekatkan tali solidaritas diantara umat Islam.
Tapi sayangnya, terkadang ada orang-orang yang terpaksa meninggalkan puasa karena alasan tertentu.
Hal ini menjadikan mereka berhutang puasa Ramadhan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Alhamdulillah, sebagian besar orang bisa membayar hutang puasa mereka dengan mengganti puasa di lain hari, setelah Ramadhan berakhir.
Namun, sebagian orang benar-benar tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan dan mungkin saja karena tuntutan profesi tertentu.
Oleh karena itu, Allah memudahkan umat Islam yang tidak mampu berpuasa Ramadhan dengan membayar fidyah.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin,” (QS. Al-Baqarah ayat 184)
==========================================
Sahabat Qur'an yang dimuliakan Allah Swt
Puasa memang berat bagi sebagian orang. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu Wa Ta'ala memperbolehkan sebagian orang membayar fidyah untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkan.
Berikut adalah orang-orang yang diperbolehkan membayar fidyah:
Berdasarkan dalil dari surat Al-Baqarah tersebut...
Jangan sampai kita tidak membayar fidyah, karena hukumnya wajib untuk mengganti hari puasa Ramadhan tahun lalu yang telah ditinggalkan karena alasan apapun.
Jika sahabat Qur'an tidak mampu berpuasa, segeralah membayar fidyah ke Pondok Qur'an Al-Furqon.
Cukup dengan 40.000 Rupiah per hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan, sahabat sudah bisa membayar fidyah.
Insya Allah penebusan hutang puasa sahabat diterima oleh Allah, dan fidyah sahabat akan sampai ke orang-orang miskin yang butuh bantuan makanan.
Salurkan fidyah sahabat dengan cara:
1. Klik tombol Bayar Fidyah Sekarang
2. Masukan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran
4. Transfer ke no rekening yang tertera.